You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Sebanyak 327 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain

Kepala Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang yustisi tersebut berasal dari 10 kecamatan.

"Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain," tuturnya, Jumat (24/11).

18 Bangunan Liar di Duren Sawit Ditertibkan

Adapun rincian 327 bangunan yang bermasalah tersebut, yaitu 320 rumah tinggal dan 97 bangunan bukan rumah tinggal.

Ia menambahkan, untuk jenis pelanggaran bangunan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 113 dan yang menyalahi IMB sebanyak 117. Sementara itu untuk bangunan bukan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 62 dan yang menyalahi IMB sebanyak 35.

"Dalam sidang, para pelanggar dijatuhi sanksi denda Rp 3 juta hingga Rp 50 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1266 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1240 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1085 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1079 personAldi Geri Lumban Tobing